Jumat, 26 Juni 2009

Kedewasaan berpolitik




Banyak aspek yang dapat dilihat dari debat capres/cawapres yang disiarkan secara langsung. Salah satunya adalah aspek kedewasaan berpolitik yang mencakup penguasaan materi debat, perlakuan atas lawan debat, dan sikap para pendukung masing-masing yang berdebat.

Mengatakan penguasaan materi debat sebagai salah satu tolok ukur kedewasaan berpolitik berarti kita menyinggung keseriusan para capres/cawapres dalam memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan moderator. Kita menyaksikan bahwa setiap capres atau cawapres yang tampil berusaha secara sungguh-sungguh memecahkan soal yang ditanyakan moderator. Di layar kaca tampak bahwa mereka berusaha keras untuk memberikan jawaban yang terbaik, setidaknya menurut penilaian mereka masing-masing.

Di arena debat kita melihat bahwa tiap tim sukses berupaya memberikan feeding kepada jagoannya, khususnya pada saat commercial break, terkait dengan substansi debat. Kesungguhan di panggung depan (front stage) ini sudah tentu merupakan cermin dari keseriusan mereka mengantisipasi segala sesuatunya saat masih di panggung belakang (back stage). Kita semua tahu bahwa mustahil mereka bisa tampil dengan baik di panggung depan bilamana persiapannya minim di panggung belakang.

Kenyataan ini juga membuktikan bahwa debat capres/cawapres memaksa setiap pasangan untuk mampu mempertanggungjawabkan sikap politiknya di hadapan publik (pemirsa). Debat mendorong setiap kandidat untuk selalu membuat perhitungan secara masak-masak tatkala berbicara politik, sesuatu yang belum tentu kita saksikan andaikan tidak ada debat. Debat ini juga, dengan segala aturan yang diterapkan KPU, mengharuskan adanya sikap saling menghargai di antara peserta debat.

Kendati sekali-kali suhu meninggi, setiap kandidat tampak masih mampu menguasai diri. Tentu saja ini segi yang sangat positif dari debat. Perbedaan dan persaingan tidak harus membuat perpecahan, apalagi dendam di antara para capres/cawapres. Di layar kaca memang yang tampak menonjol adalah perbedaan dan persaingan itu yang tecermin dari jawaban-jawaban yang saling bersilangan. Namun jika kita menyaksikannya secara langsung, betapa setiap kandidat yang berdebat saling menyapa dan melemparkan senyum satu sama lain, baik sebelum debat dimulai, ketika jeda iklan maupun seusai debat.

Mungkin karena pengaruh ketatnya aturan, faktanya menunjukkan bahwa para pendukung tiap kandidat juga mampu bersikap dewasa. Setiap orang yang hadir menyaksikan debat tampak bersikap tenang, sejak awal hingga berakhirnya debat. Dari layar kaca juga kita lihat setiap pengunjung duduk manis di tempat masing-masing. Begitu pula di luar arena debat mereka mampu menjaga ketertiban sesuai ketentuan yang diberlakukan KPU.

Bukan Answering Machine

Boleh jadi kedewasaan yang telah ada itu merupakan kedewasaan yang semu karena dikondisikan (dipaksakan?). Namun, harus diakui, penaatan atas tata tertib debat yang dibuat KPU itu merupakan kedewasaan tersendiri. Sekalipun banyak yang menilai bahwa aturan tersebut mengakibatkan debat menjadi kaku, kita juga tentu sepakat bahwa debat itu mestilah tetap berlangsung dengan tenang tanpa gesekan fisik baik di antara kandidat maupun antarpendukung.

Kalau hal itu sampai terjadi pasti akan mencoreng citra demokrasi kita bukan hanya di Tanah Air tetapi juga di dunia internasional. Karena itulah kedewasaan politik ini harus ditingkatkan, terutama oleh para kandidat itu sendiri tatkala berdebat, di samping oleh para moderator. Untuk para kandidat, pendewasaan itu dilakukan dengan menjadikan perdebatan sebagai ajang adu program, bukan sebatas menganalisis secara panjang lebar pertanyaan moderator. Kalau para kandidat melakukan yang terakhir ini tak ubahnya dengan the answering machine.

Dari debat yang telah berlangsung, saya menilai para kandidat belum terfokus pada program, melainkan masih sering melakukan analisis masalah, termasuk evaluasi atas kegagalan dan atau klaim atas keberhasilan, tetapi belum disertai dengan tawaran program yang terukur. Jika suatu kebijakan pembangunan dianggap gagal, program alternatif apa yang ditawarkan? Kalau diakui sukses, program lanjutan apa yang akan dilakukan? Tentu saja penjelasan secukupnya sangat diperlukan atas program yang dilontarkan.Yang patut diingat bahwa penjelasan itu mestilah logis.

Sebab publik akan menilai apakah satu penjelasan koheren dengan penjelasan lainnya? Apakah setiap pernyataan yang dilontarkan berkorespondensi dengan kenyataannya? Seberapa realistis setiap gagasan yang dilontarkan untuk dilaksanakan di lapangan? Dengan menyimak debat seperti itu niscaya pemirsa bukan hanya bisa membedakan satu kandidat dari kandidat lainnya, tetapi juga memahami siapakah di antara mereka yang program-programnya logis, apologis, dan tautologis.

Kandidat dengan programnya yang logis akan tampak dalam koherensi antarargumen atau penjelasannya, relevansinya dengan kenyataan, serta realistisnya untuk dilaksanakan di lapangan. Kandidat dengan program yang apologis hanya mencari pembenaran-pembenaran atas apa yang telah dilakukannya. Sedapat mungkin kandidat apologetik akan membela tindakan-tindakannya sekalipun dia tahu langkah itu salah. Adapun kandidat yang maju dengan program tautologis, penjelasannya akan banyak disesaki kata-kata "harus", "mesti", atau "akan".

Alhasil, programnya tak terukur karena dirumuskan secara kualitatif belaka seperti "jumlah orang miskin harus dikurangi, "masalah TKI akan dituntaskan," "pengangguran harus ditekan", "pelayanan publik akan diperbaiki". Pernyataan-pernyataan seperti ini tautologis belaka.

Peran Moderator

Dari debat yang telah berlangsung, tampak bahwa peranan moderator sangat besar dalam pendewasaan politik, baik dalam substansi maupun dalam jalannya debat. Jenis pertanyaan yang diajukan dan pengaturan waktu oleh moderator memengaruhi jawaban yang diberikan para kandidat dan suasana debat.

Seperti diketahui, KPU sudah memilih lima moderator: Rektor Universitas Paramadina Prof Dr Anies Baswedan, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof Dr Komarudin Hidayat, ekonom INDEF Aviliani, MSc; Ketua PB IDI Dr dr Fachmi Idris dan Dekan Fisipol UGM Dr Pratikno. Dipilihnya kelima moderator ini karena mereka dianggap sebagai orang independen. Alasan KPU tepat, sebab jika tak independen, moderator bisa tidak adil baik dalam waktu maupun substansi.

Dengan moderator yang independen, debat capres/cawapres diharapkan bukan hanya berjalan dengan seimbang dan imparsial, tetapi yang lebih penting lagi adalah tergalinya struktur dalam (deep structure) para kandidat dalam menyikapi tema debat. Di tangan moderator yang independen, kita berharap debat tidak hanya menjadi salah satu ritual dalam proses pilpres, tapi menjadi forum dialog antara para capres/cawapres dengan rakyat yang diwakili oleh moderator. Setelah beberapa kali debat, ternyata independen saja tak cukup.

Dari pantauan suara publik melalui media massa, umumnya mereka menghendaki agar para moderator mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mampu merangsang lahirnya jawaban-jawaban berupa tawaran program yang logis, terukur, dan dapat dilaksanakan di lapangan dari setiap kandidat. Dalam konteks ini tidaklah dimaksudkan supaya moderator mengajukan pertanyaan atau masalah yang sangat-sukar-sekali sehingga para capres/cawapres tidak bisa menjawabnya, melainkan pertanyaan-pertanyaan yang selama ini membebani pikiran rakyat, khususnya kalangan tak beruntung.

Kata lainnya, publik berharap para moderator tidak mengajukan pertanyaan yang ingin diajukannya sendiri, tetapi pertanyaan yang ingin diajukan oleh rakyat kebanyakan kepada para calon pemimpinnya, sesuai tema debat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu hendaknya "mewakili" pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya (baca: program yang realistis) bersifat memecahkan masalah yang dihadapi rakyat.

Jika pada akhirnya jawaban yang muncul malah apalogis, bahkan tautologis, kesalahannya bukan pada moderator lagi, melainkan ditanggung oleh para capres/cawapres sendiri. Kalau itu yang terjadi, biarlah publik yang memberinya penilaian; terutama dalam bilik suara pada 8 Juli nanti: menangkah dia atau sebaliknya menelan kekalahan?(*)

Sabtu, 09 Mei 2009

Inilah Kumpulan Caleg Stress (Makanya kalau gak kuat, jangan belagu jadi caleg)

1. Caleg SK di Dapil I Kabupaten Sumbawa menarik kembali bantuan sebuah mesin genset yang di sumbangkannya ke mesjid. Selain itu, ia juga menarik bantuan dana sebesar Rp 1 juta yang disumbangkannya ke dua mushallah.

2. Caleg AH di Dapil I Kabupaten Sumbawa, sebelumnya ia menyumbang 100 buah kursi plastik dan 25 zak semen ke sebuah MTS di Kecamatan Labangka, Namun karena kecewa tidak meraih suara yang diharapkan, AH menarik kembali kursi dan semen tersebut.

3. Oknum caleg di Kota Sumbawa Besar yang tidak disebut nama dan parpolnya, meminta kembali uang sebesar Rp 20 ribu per orang yang diberikan dengan target 50 hingga 60 suara. Namun di pemilu, perolehan yang ada hanya ada saksi dan keluarga tim sukses.

4. Caleg nomor urut 9 dari Partai Golkar dari Kota Bogor,Yuniar, melalui tim suksesnya berinisial SB, menarik kembali ratusan buku tabungan masing-masing senilai Rp50.000 bertuliskan Karya Nyata Sejahtera yang dibagikan saat kampanye di Kampung Muara, RW 11/14, Kelurahan Pasirjaya,Kecamatan Bogor Barat.Namun saat hasil suara dihitung, dari jumlah DPT yang jumlahnya sekitar 900 suara,nama Yuniar hanya memperoleh di bawah 10 suara di RW 11 dan 14.

5. Caleg Partai Golkar dari Daerah Pemilihan I Dumai Timur Aswin memalui tim suksesnya mencabut kembali lima tiang listrik yang telah dipasang untuk menyalurkan listrik kewarga setempat.

6. Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjar, Jawa Barat, Srihayati, 23, ditemukan tewas gantung diri sekitar pukul 07.30 WIB Selasa (14/4).Ibu muda yang mencalonkan diri untuk daerah pemilihan (dapil) I Kota Banjar dengan nomor urut 8 itu ditemukan tewas di sebuah saung bambu di Dusun Limusnunggal RT01/01, Desa Bangunjaya,Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Ciamis.

7. Seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pahala Sianipar ditemukan tewas di kediamannya, Senin (19/04) malam. Ia tewas bunuh diri akibat menenggak obat pembasmi serangga di dalam kamarnya. Di kediamannya Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Kota.

8. Tim Sukses (TS) Caleg pun bisa stres bahkan mengakhiri hidupnya. Itu dibuktikan Muhammad Iqbal (28), TS seorang Caleg yang kalah. Lelaki yang menetap di Jalan Eka Surya, Gang Pribadi, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor ini nekat gantung diri di kediamannya, Jumat (10/4). Iqbal adalah TS seorang Caleg untuk DPRD Medan. Sejak dua bulan lalu dia aktif menjadi TS Caleg sebuah Parpol. Karena kesibukan sebelum dan saat kampanye. Lelaki dengan pekerjaan serabutan ini dikabarkan sering tak pulang ke rumah untuk ngurus kemenangan Caleg jagoannya. Karena itu, dia acap bertengkar dengan istrinya.

9. Lazuardi, seorang caleg DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal Senin (13/4) malam lalu. Ia meninggal beberapa jam setelah mengikuti penghitungan suara pemilu. Diduga caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini meninggal karena terlalu lelah dan stres mengikuti rangkaian proses pemilu. Ditambah perolehan suara tak cukup untuk menjadikannya legislator.

10. Sri Sumini, caleg dari Partai Demokrat di Solo, Jawa Tengah, meninggal akibat serangan jantung dan lever pada hari Minggu (12/4). Menurut keluarga, sejak masa kampanye hingga usai pencontrengan sang caleg lebih pendiam dan terkesan menyimpan beban pikiran.

11. Di Cirebon, sebanyak 15 orang caleg mengalami depresi dan memilih melakukan pengobatan spiritual untuk menyembuhkan depresi kepada Ustaz Ujang Bustomi di Desa Sinarancang, Mundu, Cirebon.

12. Seorang calon legislator daerah pemilihan Tangerang, di perumahan elit Alam Sutera Kunciran, stres dan marah-marah karena kalah dalam pemilu legislatif 9 April lalu.Sekitar pukul 17.00 WIB (9/4) saat penghitungan suara dilakukan, seorang pria (40) yang merupakan caleg dari partai tertentu, terlihat frustasi saat mengatahui kalah dalam perolehan suara. Dia merangkak di pinggir jalan dengan membawa-bawa cangkir sambil meminta-minta uang kepada orang yang berlalu lalang, katanya kembalikan uang saya, kata caleg itu.

13. Salah seorang caleg Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dari Bulukumba; Andi Langade Karaeng Mappangille Minggu (12/4) bersama tim suksesnya nekat melakukan penutupan jalan sepanjang 3 km. Tindakan tersebut diduga akibat perolehan suaranya yang tidak mencukupi menjadi caleg terpilih.

14. Di Ternate, Maluku Utara, seorang caleg berinisial HT meminta kembali televisi yang sudah disumbangkan ke warga. Ini dilakukan karena perolehan suara sang caleg sangat rendah. Kejadian ini terjadi di RT 02 Kelurahan Falawaja II, Kota Ternate Selatan.

15. Seorang caleg di Cirebon, Jawa Barat, kini sering melamun dan mengurung diri. Nasib ini menimpa Iwan Setiawan, caleg Partai Patriot asal Kabupaten Kuningan. Apa yang dialami Iwan ini bisa jadi hanya satu dari banyak kasus yang bakal terjadi. Setelah mengetahui hasil penghitungan suara tidak sesuai harapan, pria berusia 29 tahun ini mendadak menjadi pendiam dan sering mengurung diri di kamar. Keluarganya menduga, perilaku Iwan Setiawan terjadi karena kekalahannya dalam pemilu 9 April lalu. Iwan Setiawan memang telah menghabiskan uang yang banyak untuk kampanye. Setidaknya Rp 300 juta ludes dibuyurkan.

16. Ni Putu Lilik Heliawati (45), caleg nomor tiga Partai Hanura untuk DPRD Buleleng, meninggal dunia secara mendadak di rumahnya Desa Bengkel, Busungbiu, Kabupaten Buleleng.Musibah terjadi Kamis (9/4) malam sekitar pukul 23.30 Wita itu. Heliawati diduga meninggal akibat serangan jantung setelah menerima telepon dari tim suksesnya bahwa perolehan suara yang bersangkutan tidak memenuhi harapan.

17. Caleg nomor urut 15 Daerah Pemilihan (Dapil) berinisial S Sirimau untuk DPRD Kota Ambon, hendak menarik kembali karpet yang telah disumbangkan kepada ibu-ibu pengajian setempat.

18. Caleg DPRD Kulon Progo menarik kembali sejumlah hadiah dan sumbangan yang pernah ia berikan kepada warga Desa Karangsari, Pengasih, Kulon Progo. Caleg yang menarik kembali sumbangan kampanyenya itu, S, caleg perempuan.Saat masa kampanye, S cukup sering memberikan sumbangan dan hadiah kepada warga. Di Dusun Kamal, Karangsari, misalnya, ia memberikan 14 zak semen untuk pembuatan jalan konblok. Menurut warga, S juga memberikan bantuan alat musik drumband dan uang tunai Rp 2,5 juta.

19. Di Kalimantan Tengah muncul dua caleg dan tiga simpatisan partai yang mengalami tekanan psikis. Dua dari lima orang itu mengalami gangguan jiwa ringan atau stres, seorang gangguan jiwa sedang atau depresi. Dua lainnya mengalami gangguan jiwa berat: terus mengoceh, murung, serta tak mau makan serta Minum. Kelimanya kini dirawat di Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat Kalawa Atei, Kalteng.

20. Dahlan, caleg DPRD Bulukumba dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Caleg nomor urut tiga yang bertarung di Dapil I Kecamatan Herlang, Bonto Tiro dan Kajang ini, melakukan aksi penyegelan gedung SDN 225 Kajang-Kajang, Desa Borong, Kecamatan Herlang.Dahlan mulai menyegel sekolah ini sejak Sabtu (11/4) malam lalu dengan cara mengikat pintu gerbang sekolah menggunakan tali. Ia menyatakan, lahan yang ditempati gedung sekolah itu adalah miliknya.

21. Caleg EP dari partai RepublikaN menggusur 42 KK dari lahan tempat mereka tinggal di kawasan Daeo, desa Gura, kecamatan Tobelo, kabupaten Halmahera Utara (Halut). Tergusurnya warga itu dikarenakan ada pengusiran dari pemilik lahan yang beralasan bahwa tempat tinggal warga "menumpang" itu akan dibangun tempat usaha. EP yang merupakan caleg dari partai RepublikaN tak memperoleh satupun suara dari TPS para warga berdomisili, yang menjadi pemicu dari penggusuran tersebut.

22. Tim sukses salah satu caleg dari partai Golkar di Dapil I Ternate (Ternate Selatan-Moti) yang menarik televisi yang diberikan di pangkalan ojek Falajawa II, Kelurahan Kayu Merah, termasuk merusak pangkalan tersebut hanya beberapa jam setelah penghitungan suara berakhir.

23. Tim sukses Caleg berinisial MG di Kelurahan Jati Ternate melakukanpenarikan televisi dan bantuan semen. Hal ini dilakukan karena suara yang diperolehnya tidak sesuai dengan harapan.

Senin, 06 April 2009

cuma BT aj

Gila sekarang banyak banget yang jadi Artis
padahal gw yakin dia cuma mau "CAri duit " doang
Apa sih yang ada di otak para selebritis itu

kenapa harus ke pannggung politik
ini listnya :

Partai Damai Sejahtera
Thessa Kaunang,
Ricky Jo,
Tamara Geraldine,
Ronny Pangemanan ( komentator bola di TV )

Partai Golkar:
Jeremy Thomas,
Tantowi Yahya,
Nurul Arifin.

Partai Demokrat:
Venna Melinda,
Tere,
Angelina Sondakh,
Adjie Massaid.

PDI-P:
Miing Bagito,
Rieke Dyah Pitaloka,
Eddo Kondologit,
Sonny Tulung.

PAN:
Wulan Guritno (Jateng III),
Marini Zumarnis (Jabar V),
Eko Patrio (Jatim VIII),
Ikang Fawzi (Banten I),
Eka Sapta (Riau I),
Lucky Artadipraja (Jabar V),
Intan Sevilla (Jatim V),
Poppy Maretha (Lampung I),
Irene Librawati (Lampung II),
Derry Drajat (Jabar II),
Adrian Maulana (Sumbar II),
Raslina Rasyidin (Jakarta III),
Tito Soemarsono (Jabar VII),
Maylaffayza (Banten III),
Mandra (Jakarta I),
Mara Karma (Riau II),
Cahyono (Jatim III),
Krishna Mukti (Jabar IV),
Henidar Amroe (Jateng VII).

PPP
Ratih Sanggarwati,
Okky Asokawati,
Feryy Irawan,
Evi Tamala,
Mieke Wijaya,
Emilia Contessa,
Marissa Haque,
Kristina.

Hanura
Gusti Randa
Anwar Fuadi
Elsa Syarif ( pengacara kondang )

Aduh gw yakin masih banyak yang lebih bisa dibanding mereka
Ayo dong Indonesia lebih selektif lagi

Kamis, 02 April 2009

Pulau Jawa dan Madura terhubung

Pulau Jawa dan Pulau Madura akhirnya terhubung dengan selesainya pembangunan bentang tengah yang menghubungkan antara sisi Surabaya dan sisi Madura pada Jembatan Surabaya - Madura. Kepala Satker Proyek Jembatan Suramadu, Ir. Yudha Handita ketika dihubungi di Surabaya, Selasa, mengatakan bentang tengah tersebut akan menghubungkan antara pilar 46 dan pilar 47.

Yudha mengatakan terhubungnya bentang tengah sisi Surabaya dan sisi Madura akan dirayakan Selasa malam (31/3). "Menurut jadwal pukul 22.00 WIB ada sambutan dari Kepala Balai Besar Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah V, Ismail AG dan sambutan Menteri PU atau Direktur Jenderal Bina Marga Departemen PU Hermanto Dardak," katanya.

Menurut Yudha, pengerjaan selanjutnya setelah jembatan terhubungan adalah pengerjaan lantai jembatan, pengaspalan, penataan keramik dan pengerjaan lainnya. "Kalau pengerjaan tersebut selesai, sesuai instruksi Wapres Jusuf Kalla jembatan akan diresmikan pada 12 Juni," katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Sementara (SKS) Proyek Pembangunan Jembatan Nasional Suramadu sisi Surabaya, Ir Dwi Purtono MMT mengatakan pihaknya telah melakukan provisional hand over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan dari kontraktor pelaksana proyek kepada pemerintah.

"Ruas jalan akses menuju Jembatan Suramadu sisi Surabaya sepanjang 4,35 km, arus lalulintasnya mulai diatur dan ditertibkan. Pengaturan tersebut akan dilakukan pada, Selasa (1/4) bekerjasama dengan beberapa instansi, meliputi Polres Surabaya Timur, Dishub Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan pelaksana proyek," katanya.

Dia mengatakan sosialisasi pengaturan lalin tersebut dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai dari Jl Kedung Cowek hingga di depan SMA 19. Selama tahap tersebut pengaturan lalulintas dilakukan secara manual selama dua Minggu.

"Pengaturan manual maksudnya petugas mengatur dan mengarahkan pengguna jalan dengan gerakan fisik dan belum memanfaatkan lampu rambu lalu lintas," katanya. Selama dalam tahap tersebut, ujar dia, petugas gabungan dari Polres Surabaya Timur, Dishub Kota Surabaya dan Satpol PP bersiap siaga dibeberapa ruas dan titik persimpangan jalan yang menjadi keluar masuknya kendaraan dari perkampungan.

"Pada tahap kedua, pengaturan lalulintas dilakukan secara otomatis, yakni dengan memanfaatkan lalu lintas di perempatan Jl Kenjeran," katanya. Tahap ketiga, ujar dia, yakni menjelang peresmian dimulai, kendaraan yang melintasi jalan akses jika sebelumnya hanya terbatas di depan SMA 19, selanjutnya bisa langsung menuju hingga underpass didekat causeway sisi Surabaya.

Selasa, 17 Februari 2009

Kejagung yang tidak tau diri

selama tahun 2008, Kejaksaan Agung memborong 450 laptop senilai Rp 9,332 miliar. Itu belum termasuk keluar duit buat beli mobil operasional, pembangunan gedung parkir, alat sadap dan revitaliasi pedestrian di lingkungan Kejagung.

“Pengadaan laptop sebanyak itu untuk apa? Apakah bisa menjamin peningkatan kemampuan jaksa? Lebih baik dialokasikan untuk pelatihan para jaksa supaya bisa mengikuti perkembangan modus korupsi sehingga koruptor bisa lebih banyak yang ditangkap,” tegas Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (17/2/2009).

Dalam laporan tertulis Jaksa Agung Hendarman Supandji pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari Senin lalu, dilaporkan penggunaan dan alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2008. Terdapat sembilan jenis kegiatan.

Yakni, pengadaan aplikasi manajemen keuangan dan aset dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1,843 miliar. Pengadaan 450 laptop untuk lulusan pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa tahun 2008 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 9,332 miliar.

Kajian manajemen standar rencana kebutuhan Kejaksaan dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1,626 miliar. Pengadaan mobil operasional untuk Kejaksaan Tinggi Riau sebanyak 8 unit seharga Rp 1,418 miliar. Pengadaan audio dan video ruang penyidikan di Pidsus Kejagung sebanyak satu unit senilai Rp 4,693 miliar.

Revitalisasi pedestrian di lingkungan Kejagung sebesar Rp 1,350 miliar. Pengadaan alat intelijen senilai Rp 9,889 miliar. Pembangunan gedung parkir dengan nilai kontrak Rp 6,044 miliar. Serta sosialisasi UU Pemilu Tahun 2008 dengan biaya Rp 1,795 miliar.

Untuk tahun 2009, anggaran untuk Kejaksaan sebesar Rp 1,911 triliun. Dari anggaran tersebut, penggunaan terbesar yakni untuk pembayaran gaji sebesar Rp 1 triliun

Kamis, 22 Januari 2009

tanya jawab tentang BHP

1. Bagaiamana proses UU BHP dari agenda setting hingga implementasinya ?

Hal ini bermula dari semakin besarnya subsidi Negara untuk sebuah pendidikan yaitu 20%. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas masyarakatnya dengan memberikan bantuan dana dalam hal masyarakatnya mencari sebuah pendidikan. Dalam hal ini pemerintah sudah bisa mengratiskan wajib belajar 9 tahun. Tapi setelah wajib belajar 9 tahun masih ada Sekolah Menengah Umum dan Perguruan Tinggi. Untuk Sekolah Menengah Umum dalam perkembangan sistem pendidikannya tetapi untuk perguruan tinggi terdapat sebuah masalah besar yaitu semakin banyaknya subsidi yang dikeluarkan pemerintah. Contoh pada tiga Universitas Besar yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Tekhnologi Bandung (ITB). Pemerintah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membantu ketiga lembaga tesebut, data tahun 2006 UI mendapat subsidi sebesar Rp. 142.071.709.000,00 , IPB Rp. 129.718.615,00 dan ITB Rp. 119.323.875,00. Ini baru sebagian kecil dari Universitas Negeri yang ada di Indonesia.

Dapat kita ketahui berapa besar alokasi dana yang harus pemerintah keluarkan untuk setiap tahun untuk perguruan tinggi. Walaupun pemerintah menaikkan subsidi pendidikan sebesar 20% bukan berarti semuanya akan diberikan kepada perguruan tinggi. Hal inilah yang kemudian membuat para elite legislatif untuk mengagendakan agar Perguruan tinggi sebagai lembaga Institusi tertinggi dalam bidang pendidikan bisa melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir anggaran dana pemerintah.

Setelah itu legislatif mengkaji masalah ini dan mengeluarkan sebuah alternatif memberikan status hukum kepada perguruan tinggi agar semua lembaga perguruan tinggi berbadan hukum. Sebenarnya untuk masalah pendidikan pemerintah sudah mempunyai pedoman yaitu Pasal 53 UU no.20/2003. Tetapi menurut legislatif nanti undang-undang tersebut akan bisa disinkronkan dengan UU lain termasuk Sisdiknas. Setelah itu muncullah istilah Badan Hukum Milik Negara (BHMN) guna memayungi lembaga pendidikan secara hukum. Untuk percontohan awal dipilihlah 4 Universitas guna menerapkan sistem PT BHMN yaitu : UI, UGM, ITB dan IPB. Dan hasilnya kurang memuaskan karena tidak ada sebuah kemajuan yang berarti dari status BHMN tersebut. Tujuan awal untuk mengurangi subsidi pemerintah ternyata tidak terealisasikan karena keempat Universitas tersebut sangat sulit untuk menncari penghasilan secara mandiri.

Dan muncul masalah baru setiap kekurangan yang diderita oleh kampus maka semuanya akan dibebankan kepada mahasiswa dan hal tersebut justru akan menambah masalah baru yaitu sulitnya akses masyarakat miskin untuk mendapatkan perguruan tinggi. Dalam perumusan tersebut sudah dikemukakan bahwa alternatif membuat payung hukum akan mengakibatkan terbatasnya akses pendidikan untuk masyarakat. Sebenarnya hal ini sudah menjadi sebuah masukan untuk mengeluarkan kebijakan ke depan tetapi sayangnya dengan penuh kontroversi pemerintah mengeluar Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Dengan disahkannya UU tersebut maka saat ini perguruan tinggi sudah lepas dari pemrintah dari segi pembiayaan dan bisa melakukan apapun sekretifitas mungkin untuk memenuhi anggaran opersional pendidikannya (walaupun pembiayaan tersebut ujung-ujungnya akan dibebani kepada mahsiswa)

2. Apa dampak dari formulasi tersebut ?

Formulasi tersebut menghasilkan sebuah rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Setelah isu berhembus publik mulai analisis dampak yang akan terjadi jika RUU disahkan dan disini mahasiswa lah yang paling kritis karena hal ini menyangkut dengan diri mereka sendiri. Demo terjadi dimana-dimana menyangkut BHP, kritik-kritik diberikan kepada pemerintah melalui media massa ataupun buku-buku. Pada intinya Publik tidak ingin jika RUU disahkan. Tetapi disini pemerintah tidak ambil pusing karena RUU tersebut sudah disahkan menjadi Undang-undang.

3. Kekhawatiran apa saja yang menjadi dasar penolakan ?

Kekhawatiran terbesar adalah perguruan tinggi membebani semua pemasukannya kepada mahasiswa. Seperti yang kita tau pengeluaran perguruan tinggi sangat tinggi sekali contohnya Universitas Indonesia pada tahun 2006 itu berkisar Rp. 722.059.793.000,00. Jika BHP disahkan maka pemerintah sudah lepas tangan mengenai anggaran dari UI tersebut dan tidak ada lagi subsidi yang akan diberikan.Dan yang perlu kita tahu dana mandiri yang berada di setiap universitas guna mencari penghasilan diluar subsidi hanya memberikan menghasilkan dana yang sangat kecil sekali sehingga mau tidak mau semua kekurangan dalam setiap anggaran akan dibebenkan kepada mahasiswa.

Biaya kuliah akan menjadi tinggi dan tentu saja hal ini akan menimbulkan sebuah kesenjangan sosial. Masyarakat miskin tidak akan mempunyai akses untuk merasakan pendidikan di level tertinggi yaitu perguruan tinggi. Jika setiap perguruan tinggi beralasan akan memberikan beasiswa kepada masyarakat kurang mampu, itu tidak akan membantu banyak karena jumlah penerima beasiswa tersebut akan sangat sedikit dan mempunyai syarat-syarat yang sulit. Dan dikhawatirnya banyak mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu untuk membayar uang SPP.

Perguruan tinggi akan semakin eksklusif dan hanya diiisi oleh orang-orang mampu saja. Ada sebuah istilah lucu yang mungkin akan menjadi sebuah realita yaitu “ORANG MISKIN DILARANG SEKOLAH”

4. Mengapa pemerintah setuju dan DPR menyetujuinya ? Jelaskan dengan mengacu pada asumsi serangkaian kriterian dalamproses seleksi alternatif

Pemerintah setuju karena menganggap UU BHP adalah solusi untuk memperbaiki institusi pendidikan dengan memberikan kepada mereka sebuah payung hukum.Pemerintah meyakini bahwasanya BHP tidak akan menimbulkan privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Disini pemerintah mengharapkan adanya subsidi silang antara yang mampu dan yang kurang mampu. Sebenarnya ini adalah alas an utopis dan sulit sekali diterapkan karena tetap saja ini akan sangat menyusahkan publik sendiri. Pihak universitas juga sulit untuk merealisasikan harapan dari pemerintah karena UU BHP pasti akan menaikkan biaya kuliah itu sendiri dan publik pasti akan menilai disini terjadi sebuah komersialisasi pendidikan. DPR mempunyai pemikiran tersendiri dalam pengesahan BHP ini, mereka lebih cenderung kooperatif kepada pemerintah dan tidak terlalu ambil pusing untuk memikirkan dampak dari UU BHP tersebut. Sangat disayangkan jika BHP hanya jadi sebuah alasan perguruan tinggi menaikkan seluruh biaya perkuliahan.